Layanan Legalitas
Legalitas Perusahaan
Apa itu Legalitas?
Memiliki legalitas usaha yang lengkap dan sah dalam menjalankan bisnis sangatlah penting. Tak hanya bagi pengusaha besar, pengusaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) juga dituntut untuk memiliki legalitas usaha dalam menjalankan bisnisnya.
Legalitas usaha merupakan izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa suatu usaha beroperasi secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan kata lain, legalitas usaha adalah pondasi hukum yang harus diperhatikan saat ingin memulai bisnis.
Daftar Layanan
- PT
- CV
- OSS
- NPWP
- Dan lain-lain
Ingin Konsultasi Lebih Dulu?
Bisa banget untuk konsultasi terlebih dahulu dengan tim Ahli kami.